Cara Mengurus STNK Hilang: Panduan Lengkap dan Praktis

Stnk hilang cara mengurus – Kehilangan STNK bisa jadi pengalaman yang membuat panik. Namun, jangan khawatir! Dengan panduan komprehensif ini, Anda akan mengetahui langkah demi langkah cara mengurus STNK hilang dengan mudah dan efisien.

Artikel ini akan memandu Anda melalui seluruh proses, mulai dari melaporkan kehilangan hingga memperoleh STNK baru. Kami akan membahas dokumen yang diperlukan, biaya yang harus dikeluarkan, dan tips untuk memperlancar proses.

Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang

Kehilangan STNK bisa bikin pusing tujuh keliling. Tapi jangan khawatir, mengurusnya nggak sesulit yang dibayangkan. Berikut langkah-langkahnya:

Melaporkan ke Kepolisian

Langkah pertama, segera laporkan kehilangan STNK ke kantor polisi terdekat. Jangan lupa bawa fotokopi KTP dan BPKB asli. Petugas akan membuat laporan kehilangan yang nantinya jadi bukti.

Mengurus Surat Kehilangan di Kelurahan

Setelah lapor polisi, urus surat keterangan kehilangan di kelurahan tempat kamu tinggal. Bawa laporan kehilangan dari polisi, KTP asli, dan KK.

Membuat Surat Pernyataan di Atas Materai

Buat surat pernyataan kehilangan STNK di atas materai Rp 10.000. Tulis kronologi kejadian, nomor polisi kendaraan, dan identitas diri kamu. Surat ini nanti jadi salah satu dokumen persyaratan.

Mengisi Formulir Permohonan STNK Baru

Datang ke kantor Samsat terdekat dan isi formulir permohonan STNK baru. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Laporan kehilangan dari polisi
  • Surat keterangan kehilangan dari kelurahan
  • Surat pernyataan di atas materai
  • Fotokopi KTP dan BPKB
  • STNK lama (jika masih ada)

Membayar Biaya Penerbitan STNK Baru

Setelah semua dokumen lengkap, kamu akan dikenakan biaya penerbitan STNK baru. Besarnya biaya tergantung jenis kendaraan dan daerah penerbitan.

Menerima STNK Baru

Setelah proses pembayaran, kamu akan menerima STNK baru dalam beberapa hari kerja. Pastikan kamu mengambil STNK sesuai waktu yang ditentukan.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengurus STNK yang hilang, kamu wajib menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai berikut:

Berikut daftar lengkap dokumen yang dibutuhkan:

  • Fotocopy KTP pemilik kendaraan
  • Fotocopy BPKB kendaraan
  • Surat kehilangan dari kepolisian
  • Surat keterangan dari RT/RW setempat

Cara Melaporkan STNK Hilang

Kehilangan STNK adalah hal yang menyebalkan. Jangan panik, berikut cara mengurusnya dengan benar:

Melaporkan ke Kepolisian

Laporkan kehilangan STNK ke kantor polisi terdekat. Bawa dokumen identitas (KTP/SIM) dan bukti kepemilikan kendaraan (BPKB).

Membuat Surat Kehilangan

Buat surat kehilangan STNK yang berisi:

  • Nama dan alamat Anda
  • Nomor STNK yang hilang
  • Jenis kendaraan
  • Tanggal dan lokasi kehilangan
  • Tanda tangan Anda

Membawa Dokumen Pendukung

Selain surat kehilangan, bawa juga:

  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi KTP/SIM
  • Fotokopi STNK (jika masih ada)

Biaya Pengurusan

Proses pengurusan STNK hilang memerlukan beberapa biaya yang harus disiapkan. Berikut rincian biayanya:

Biaya Laporan Kehilangan

Anda perlu membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi. Biaya pembuatan laporan ini biasanya sekitar Rp50.000.

Biaya Penerbitan STNK Baru

Setelah laporan kehilangan dibuat, Anda harus mengajukan permohonan penerbitan STNK baru di Samsat. Biaya penerbitan STNK baru bervariasi tergantung jenis kendaraan, namun biasanya sekitar Rp150.000.

Biaya Administrasi, Stnk hilang cara mengurus

Selain biaya di atas, Anda juga akan dikenakan biaya administrasi oleh Samsat. Biaya ini biasanya sekitar Rp25.000.

Contoh Surat Kehilangan

Untuk melaporkan STNK yang hilang ke kepolisian, kamu perlu membuat surat kehilangan. Surat ini harus berisi informasi berikut:

  • Nama lengkap dan alamat kamu
  • Nomor telepon dan email yang bisa dihubungi
  • Tanggal dan waktu kehilangan STNK
  • Lokasi kehilangan STNK (jika diketahui)
  • Nomor polisi kendaraan yang STNK-nya hilang
  • Tanda tangan kamu

Tips Mengurus STNK Hilang

konten detail di sini

konten detail di sini

konten detail di sini

Pemungkas

Mengurus STNK hilang tidak harus menjadi hal yang rumit. Dengan mengikuti langkah-langkah yang diuraikan dalam panduan ini, Anda dapat mengganti STNK yang hilang dengan cepat dan tanpa stres. Ingat, selalu laporkan kehilangan segera, siapkan dokumen yang diperlukan, dan ikuti prosedur dengan benar untuk pengalaman yang lebih mudah.

Tanya Jawab Umum: Stnk Hilang Cara Mengurus

Apakah saya bisa mengurus STNK hilang sendiri?

Ya, Anda dapat mengurus STNK hilang sendiri tanpa perlu bantuan calo atau perantara.

Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengurus STNK hilang?

Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi KTP pemilik, fotokopi BPKB, surat kehilangan dari kepolisian, dan surat keterangan dari RT/RW setempat.

Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus STNK hilang?

Biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung daerah dan jenis kendaraan. Namun, umumnya biaya berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000.